Masa studi program sarjana reguler adalah 4 tahun, kecuali untuk jurusan kedokteran, kedokteran gigi, dan kedokteran hewan 6 tahun. Di samping program reguler tsb, di beberapa universitas ada pula program non-reguler yang disebut program mahasiswa pendengar (choukousei) dan mahasiswa pengumpul kredit (kamokutourishuusei) . Di samping program jangka panjang untuk meraih gelar, ada pula program jangka pendek non-gelar. Perkuliahan di lembaga pendidikan tinggi di Jepang umumnya diselenggarakan dalam Bahasa Jepang sebagai bahasa pengantarnya, kecuali di beberapa universitas tertentu. Meskipun jumlahnya masih sedikit, beberapa universitas menyelenggarakan program khusus dalam Bahasa Inggris atau program jangka pendek dalam Bahasa Inggris.
RATA-RATA BIAYA KULIAH TAHUN PERTAMA
JENIS UNIVERSITAS |
¥
|
US$
|
UNIVERSITAS NEGERI |
834.800 |
7.875,47 |
UNIVERSITAS LOKAL |
948.994 |
8.952,77 |
UNIVERSITAS SWASTA |
|
|
Dentistry |
5.005.321 |
47.220,01 |
Medicine |
5.097.969 |
48.094,05 |
Pharmacy |
2.244.978 |
21.179,04 |
Arts |
1.794.517 |
16.929,41 |
Health |
1.481.279 |
13.974,33 |
Science & engineering |
1.399.511 |
13.202,93 |
Agriculture & veterinary science |
1.401.161 |
13.218,50 |
Physical Education |
1.321.571 |
12.467,65 |
Home Economics |
1.205.926 |
11.376,66 |
Literature & education |
1.184.540 |
11.174,91 |
Economics,law,commerce |
1.119.698 |
10.563,19 |
Theology&Buddhism |
1.109.688 |
10.468,75 |
Social Welfare |
1.159.410 |
10.937,83 |
Others |
1.445.245 |
13.634,39 |
Bekka |
663.921 |
6.263,41
|
1. Telah menyelesaikan 12 tahun masa pendidikan di luar negeri termasuk syarat telah selesai pendidikan dasar dan menengah SD~SLTA -Telah menyelesaikan 12 tahun masa pendidikan di Lembaga pendidikan Menengah Asing di Jepang dan telah berusia 18 tahun (*1)
2. Telah berusia 18 tahun dan menyelesaikan “Program Pendidikan Persiapan Masuk Universitas” di lembaga-lembaga yang telah ditentukan bagi siswa dengan masa pendidikan menengahnya 10 atau 11 tahun
3. Lulus dalam ujian yang setara dengan “University Entrance Qualification Examination in Japan” misalnya the College Entrance Qualifying Examination in Korea dsb
4. Memiliki kemampuan akademis setara / atau lebih dengan siswa yang telah menyelesaikan SLTA untuk mendaftar masuk ke Universitas.
a). Telah berusia 18 tahun dan memiliki kualifikasi dalam “The International Baccalaureate “ atau “The Abitur in Germany” atau “The France Baccalaureate”.
b). Telah berusia 18 tahun dan telah menyelesaikan pendidikan selama 12 tahun di lembaga pendidikan Asing yang telah menerima akreditasi lembaga evaluasi internasional seperti WASC, ACSI,ECIS (*2)
5. Telah berusia 18 tahun dan memiliki kemampuan akademis yang setara/lebih dengan mengacu pada siswa yang telah lulus dari SLTA melalui ujian universitas tersendiri yang diadakan di universitas masing-masing.
PELAMARAN
Pada umumnya formulir pendaftaran universitas di Jepang untuk periode masuk April dikeluarkan sekitar bulan Juni ~ Agustus setiap tahun. Ada sekitar 40 universitas yang memiliki masa periode masuk pada semester akhir (September atau Oktober).
Dokumen yang harus diajukan berbeda-beda tergantung universitas, tetapi pada umumnya sbb :
1. Formulir pendaftaran (disediakan universitas)
2. Daftar riwayat hidup
3. Ijazah SLTA (bukti kelulusan atau akan lulus)
4. Transkrip nilai SLTA
5. Surat rekomendasi dari kepala sekolah asal
6. Surat keterangan kesehatan
7. Pasfoto
8. KTP warga asing (jika berdomisili di Jepang)
9. Surat keterangan penjamin (bila diperlukan)
Konfirmasikan langsung ke universitas yang diminati karena batas waktu, cara, jadwal, dan pengajuan dokumen lamaran berbeda tergantung universitas dan jurusan. Beberapa universitas paling cepat memiliki batas waktu bulan Agustus. Luangkanlah cukup waktu untuk melakukan proses pendaftaran apabila dilakukan dari luar Jepang.
Untuk masuk universitas di Jepang, seorang mahasiswa asing harus lulus ujian yang diselenggarakan masing-masing universitas tsb. Sebagian besar universitas menyelenggarakan ujian khusus bagi mahasiswa asing yang harus diikuti di dalam Jepang yang digabungkan dengan seleksi lain seperti seleksi dokumen, wawancara, seleksi kemampuan akademik khusus dsb. Universitas yang memberikan izin masuk sebelum kedatangan siswa ke Jepang berjumlah sekitar 100 buah, yang memberikan ujin masuk sebelum kedatangan siswa ke Jepang berdasarkan hasil Examination for Japanese University Admission for International Students (EJU)yang mengadakan ujian masuk di suatu tempat tertentu di luar Jepang berjumlah sekitar 30 buah, sedangkan universitas yang melakukan seleksi hanya berdasarkan dokumen saja masih sedikit yaitu sekitar 20 buah, masih sedikit dibandingkan jumlah keseluruhan.
Informasi mengenai jadwal ujian masuk setiap universitas, mata ujian, serta penggunaan hasil EJU bisa ditanyakan langsung ke universitas yang diminati atau bisa dilihat dalam buku “Shihi Gaikokujin Ryuugakuseino Tame no Daigaku Nyuugaku Annai” (Panduan Masuk Universitas bagi Mahasiswa Asing Biaya Sendiri, diterbitkan JASSO dalam B. Jepang setiap bulan Agustus).Buku ini bisa dilihat di kantor JASSO - Jakarta.
1) Examination for Japanese University Admission for International Students (EJU)
Ujian masuk universitas di Jepang bagi mahasiswa asing biaya sendiri yang diselenggarakan oleh JASSO mulai tahun 2002 secara kontinyu. EJU diselenggarakan 2 kali setiap tahun yaitu pada bulan Juni dan November di 15 kota di Jepang dan di 14 kota di beberapa negara Asia.
Mata ujian meliputi “Japanese as a Foreign Language”, “Science” (pilih 2 di antara fisika, kimia, dan biologi), “Japan & the World” (ilmu pengetahuan umum tentang Jepang dan dunia), serta “Mathematics” memilih tipe 1 atau 2. Bahasa pengantar ujian menggunakan Bahasa Jepang dan Bahasa Inggris. Peserta memilih mata ujian dan bahasa pengantar ujian sesuai ketentuan yang ditetapkan universitas di Jepang yang akan dimasukinya. Hasil EJU ini akan diberitahukan kepada pihak universitas yang dituju apabila ada permintaan dari pihak universitas tsb.
EJU bukanlah ujian khusus untuk masuk ke suatu universitas di Jepang. Beberapa universitas memberikan izin masuk dengan cara memakai hasil EJU dan dokumen-dokumen lain, seperti transkrip nilai SLTA, untuk menjaring calon mahasiwa asing biaya sendiri. Dengan demikian, bila peserta memilih universitas yang melaksanakan program tsb bisa mendapatkan izin masuk universitas yang diminati dan tetap tinggal di Indonesia tanpa harus berangkat ke Jepang untuk mengikuti ujian.
(2) Japanese Language Proficiency Test (JLPT)
Ujian ini diselenggarakan oleh Japan Educational Exchanges and Services ( JEES) penyelenggara di Jepang, yaitu di Hokkaido, Miyagi, Ibaraki, Saitama, Chiba, Tokyo, Kanagawa, Toyama, Nagano, Shizuoka, Aichi, Kyoto, Osaka, Hyogo, Hiroshima, Kagawa, Fukuoka, Oita, Okinawa) bekerja sama dengan the Japan Foundation (penyelenggara di luar Jepang yaitu di 92 kota di 40 negara) guna mengevaluasi dan menilai kemampuan berbahasa Jepang mahasiswa asing yang mempelajari Bahasa Jepang.
Penggunaan hasil JLPT sebagai parameter kelulusan masuk universitas program sarjana telah berakhir pada tahun 2001. Mulai tahun 2002 diberlakukan “Examination for Japanese University Admission for International Students” (EJU) yang mencakup ujian “Japanese as a Foreign Language” sebagai pengganti JLPT. Namun beberapa universitas masih memakai hasil JLPT ini sebagai salah satu dokumen syarat seleksi masuk untuk mengikuti program pasca sarjana (master/S-2 dan doktor/S-3).
(3) Ujian dari National Center for University Entrance Examination
Mahasiswa Jepang yang berminat memasuki program sarjana di universitas negeri atau universitas lokal dan di beberapa universitas swasta tertentu diwajibkan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh National Center for University Entrance Examination ini. Namun demikian calon mahasiswa asing umumnya dibebaskan dari kewajiban ini kecuali bagi mereka yang akan memasuki jurusan tertentu (umumnya jurusan kedokteran dan kedokteran gigi) masih diwajibkan mengikuti ujian ini.
(4) Ujian Lain di Setiap Universitas
Ujian masuk di setiap universitas dilaksanakan dengan penggabungan beberapa metode seleksi seperti tercantum di bawah. Sedapat mungkin konfirmasikan segera ke universitas yang diminati perihal materi ujian yang digunakan termasuk perlu/tidaknya beberapa ujian seperti tercantum di atas.
1. Selesi dokumen
2. Ujian akademik oleh universitas ybs
3. Wawancara
4. Essei atau paper
5. Seleksi akademik lain yang sesuai
MAHASISWA PENDENGAR DAN MAHASISWA PENGUMPUL KREDIT
“Mahasiswa Pendengar” atau di beberapa universitas disebut juga “Mahasiswa Peneliti” adalah mahasiwa yang menghadiri dan mendengarkan beberapa mata kuliah tertentu tetapi kredit mata kuliah tsb tidak diakui, sedangkan “Mahasiswa Pengumpul Kredit” menghadiri dan mengikuti beberapa mata kuliah tertentu dan kredit mata kuliah tsb diakui dan inilah perbedaannya dengan “Mahasiswa Pendengar”. Syarat dan jumlah mata kuliah yang bisa diikuti berbeda-beda di setiap universitas tetapi untuk memperoleh status “College Student” (ryuugaku) dalam program non-reguler ini harus mengikuti perkuliahan lebih dari 10 jam/minggu (600 menit) sesuai peraturan keimigrasian.
PROGRAM EKSTENSI KE PROGRAM S-1 DI UNIVERSITAS
Program ekstensi bukanlah program umum di Jepang. Universitas yang memiliki program ekstensi bagi mahasiswa asing ada sekitar 40 universitas negeri, 10 universitas lokal, dan 170 universitas swasta. Sedikit sekali universitas yang menyelenggarakan ujian khusus program ekstensi bagi mahasiswa asing, yaitu sekitar 50 universitas, sehingga dalam seleksi masuknya mahasiswa asing akan diperlakukan sama seperti mahasiswa Jepang program ekstensi lainnya.
Terkadang ada lulusan program Junior College (Tanki daigaku), program College of Technology (koutou senmongakkou), program Professional Training College (senshuu gakkou senmon katei), atau mahasiswa tingkat 1 atau 2 dan lulusan program S-1 suatu universitas mengikuti program ekstensi ke universitas lain untuk ganti jurusan. Meskipun program tsb memungkinkan, terkadang universitas tidak menyelenggarakan perekrutan program tsb, juga jadwal penerimaan dan ketentuan lain berbeda-beda di setiap universitas.
PROGRAM STUDI JANGKA PENDEK
Program studi jangka pendek umumnya berlangsung selama kurang dari 1 tahun dan bisa diikuti melalui program pertukaran mahasiswa kerjasama antar universitas dan tanpa melalui kerjasama antar universitas atau program studi jangka pendek biasa. Cakupan program ini bermacam-macam, seperti :
1. Tingkatan : a) Program sarjana b) Program pasca sarjana
2. Bahasa pengantar perkuliahan : a) Bahasa Jepang b) Bahasa Inggris c) Bahasa Jepang dan Bahasa Inggris
3. Mata kuliah : a) Bahasa Jepang b) Studi kejepangan c) Sosial-humaniora d) Ilmu pengetahuan alam e) Sains-teknologi
Beberapa universitas membuka kelas khusus bagi mahasiswa asing program studi jangka pendek sementara universitas lain menggabungkan program ini dengan program reguler lainnya. Status mahasiswa pun bermacam-macam, bisa sebagai mahasiswa program pertukaran, mahasiswa pendengar, atau mahasiswa pengumpul kredit, dsb.
1) Program Pertukaran
Jumlah universitas yang menyelenggarakan “Program Studi Jangka Pendek (Program Pertukaran)” selama 1 semester atau 1 tahun bagi mahasiswa asing yang masih berstatus sebagai mahasiswa di universitas di Negaraasalnya dan bertujuan mendapatkan kredit dari mata kuliah yang telah diambil di Jepang dewasa ini pun meningkat. Silakan tanyakan kepada pihak berwenang di kampus Anda perihal cara pendaftaran, biaya yang diperlukan, dsb karena program ini bisa diikuti melalui pendaftaran oleh universitas Anda.
2) Program Studi Jangka Pendek Lainnya
Informasi perihal program studi jangka pendek yang tidak didasarkan atas adanya kerja sama antar universitas atau program mahasiswa pendengar dsb bisa diperoleh melalui http://www.jasso.go.jp . Silakan tanyakan informasi lebih detil langsung ke universitas yang diminati. Di samping itu, lebih baik tanyakan pula ke kampus Anda perihal penanganan kredit-kredit dari mata kuliah yang telah diambil di Jepang dalam program ini.
Untuk kondisi dewasa ini hampir bisa dikatakan tidak ada beasiswa bagi mahasiswa asing yang mengikuti program studi jangka pendek di luar program pertukaran mahasiswa antar universitas.
SYARAT KELULUSAN
Untuk lulus program sarjana mahasiswa asing harus belajar di universitas selama 4 tahun (6 tahun untuk jurusan kedokteran, kedokteran gigi, dan kedokteran hewan) dan mengambil sejumlah kredit yang telah ditentukan. Umumnya universitas mewajibkan mahasiswa mengambil lebih dari 124 kredit (kecuali jurusan kedokteran dan kedokteran gigi lebih dari 188 kredit dan jurusan kedokteran hewan lebih dari 182 kredit). Lulusan program ini berhak atas gelar “Sarjana (S-1)”.